Lebih lanjut, Finsensius mengatakan hari ini pihak kepolisian juga mengembalikan ponsel hingga media sosial yang sebelumnya sempat disita saat dilakukan pemeriksaan. Bahwa laporan yang berkaitan dengan saudara Aiman Wicaksono ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah perhentian penyidikan," kata Finsensius. Polisi ungkap kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel Kemarin Disdukcapil DKI Catat 7. Rakyat Bersuara at iNews.
nest...