Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau. Jika ada umat Muslim yang tidak bisa hadir, mereka bisa melaksanakan shalat Idul Fitri secara mandiri di rumah munfarid , daripada tidak melakukannya sama sekali. Anjuran ini juga berlaku bagi perempuan haid yang dianjurkan turut mengambil keberkahan momen tersebut dan merayakan kebaikan bersama kaum muslim lain, meski dilarang untuk shalat. Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang. Dalam sholat Idul Fitri, khutbah disampaikan sebanyak dua kali, layaknya khutbah Jumat.
nest...